Melawan Korupsi Wujud Bela Negara
Bela negara merupakan hak sekaligus kewajiban bagi setiap warga negara, tak terkecuali warga negara Indonesia. Bela negara merupakan hal yang sangat penting agar dapat terciptanya kehidupan bermasyarakat yang tertib, aman dan damai. Bela negara juga bertujuan untuk menjaga dan memelihara kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tanggal 19 Desember 2017, kita selalu memperingati Hari Bela Negara yang dilaksanakan secara serentak di seluruh pelosok tanah air, Pada momentum Hari Bela Negara ini, seluruh rakyat Indonesia senantiasa belajar dari sejarah perjuangan bangsa. Sejarah mencatat bahwa Republik Indonesia bisa berdiri tegak sebagai bangsa yang berdaulat tidak lepas dari semangat bela negara dari kekuatan rakyat. Mereka berjuang mengorbankan jiwa raganya untuk membela tanah air dari para penjajah.
Memasuki era millennium ini, sudah barang tentu tantangan dan ancaman terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah maupun keselamatan segenap bangsa tidak lagi bersifat tradisional atau ancaman militer, tetapi sudah bersifat multidimensional dan berada di setiap lini kehidupan. Oleh karena itu, bentuak aktualisasi kecintaan kepada negara atau patriotism dan nasionalisme sudah barang tentu jauh berbeda dengan era perjuangan para pendahulu, karena bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi pun berbeda.
Adapun upaya untuk melawan aksi pencurian ikan di perairan kita, mewujudkan kedaulatan pangan, melawan ancaman kemiskinan, keterbelakangan dan ketertinggalan adalah upaya bela negara. Negara ini akan menjadi kokoh dan besar ketika bisa memberikan kemakmuran dan kesejahteraan bersama. Selain itu, ancaman kedaulatan negara juga muncul dari tindak pidana kejahatan luar biasa, yakni korupsi termasuk di dalamnya pungutan liar, yang telah nyata nyata merusak fondasi kekuatan kita sebagai bangsa dan menjauhkan rakyat dari kesejahteraan. Upaya untuk melawan korupsi di semua tingkatan merupakan wujud pembelaan kita pada negara pada era era millennium ini.